<div style="box-sizing: border-box; color: rgb(90, 90, 90); font-family: Ubuntu, Tahoma, "Helvetica Neue", Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;"> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px;"> Menyusul terbitnya Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mana menjadi tonggak perubahan terhadap kerangka penyusunan APBDes tahun anggaran 2015, maka melalui Rapat Pembahasan penyusunan RAPBDes ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan berupaya memberi wadah bagi pemerintah Desa untuk bisa mendapatkan kejelasan informasi sekaligus menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan RAPBDes.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px;"> Rapat yang dihadiri oleh Bapak Kepala BPMD dan Pemdes Kabupaten Badung bersama dengan Tim Pendamping Penyusunan RAPBDes , mendapat apresiasi tinggi dari Bapak Kepala BPMD dan Pemdes. Inisiatif pemerintah Kecamatan Kuta Selatan dalam memberikan motivasi kepada pemerintah desa melalui rapat ini, dinilai sebagai langkah positif untuk selalu mengingatkan pemerintah desa agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan tetap berhati-hati dalam mengambil Keputusan terkait setiap anggaran yang dituangkan kedalam RAPBDes, mengingat dana yang dikelola oleh Desa berjumlah sangat besar. Selain itu hal lain yang juga mendapat apresiasi adalah antusiasme peserta rapat yang dalam hal ini adalah Perangkat Desa yang bertanggungjawab dalam penyusunan RAPBDes .</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px;"> Dalam rapat kali ini, tidak lupa Camat Kuta Selatan juga menekankan kepada perangkat Desa agar segera merampungkan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2015 dengan batas akhir pengumpulan adalah tanggal 31 Maret 2015 , agar pada awal bulan April dapat dilaksanakan verifikasinya di Kecamatan, sehingga tidak menghambat arah kegiatan pembangunan di desa.</p> </div>
Camat Kuta Selatan Fasilitasi Desa dalam penyusunan RAPBDes Tahung Anggaran 2015
02 Apr 2015