<p> Rabu (29/05/2019), seluruh komponen anggota berkumpul di Kantor Camat Kuta Selatan guna diberikan pengarahan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Badung. Sidak gabungan ini juga dihadiri oleh Polresta Denpasar, Camat Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan dan anggota, Lurah Benoa, Bendesa Adat Bualu, Kepala Lingkungan se-Kelurahan Benoa, jajaran anggota Sat Pol PP Kabupaten Badung, jajaran anggota Sat Pol PP Kecamatan Kuta Selatan, Staff Trantib Kuta Selatan, Hansip Kelurahan Benoa, Pecalang Desa Adat Bualu, dan LPM Desa Bualu. Lokasi yang menjadi sasaran adalah Lokalisasi Aseman dan Teges Nunggal, hal ini dikarenakan ada dugaan bahwa tempat tersebut masih digunakan sebagai tempat lokalisasi. Setibanya seluruh komponen di lokasi tersebut, hasilnya nihil dalam keadaan gelap, sehingga anggota menyusuri seluruh tempat lokasi tersebut namun tidak ditemukan hasil apapun, dan tim melakukan penyegelan dengan menempelkan sticker tepat di pintu masuk agar tempat tersebut tidak dapat digunakan lagi.</p> <p> Setelah 30 menit berada di lokasi pertama, tim melanjutkan sidak ke lokasi kedua yaitu Teges Nunggal, namun juga tidak ada temuan yang berbau prostitusi, yang ditemui beberapa orang yang sedang berkumpul, petugas langsung melakukan pengecekan KTP pada orang-orang tersebut, lalu anggota menyusuri sampai ke belakang lokasi, namun hasilnya juga nihil, anggota pun melakukan penyegelan. Menurut keterangan dari Polresta Denpasar, apabila tempat tersebut sudah disegel oleh aparat, maka seluruh kegiatan apapun tidak bisa dan tidak boleh dilakukan di dalam bangunan tersebut, apabila dilanggar bisa dipidanakan, ditempat yang sama Kasat Pol PP Badung menemukan dan menindak 2 jerigen miras, dan langsung dimusnahkan di lokasi oleh anggota. Setelah kegiatan tersebut seluruh anggota kembali ke Kantor Camat Kuta Selatan guna mendengarkan pengarahan terkait hasil sidak pada malam tersebut.</p>
Penertiban dan Pembinaan Lokalisasi di Seputaran Kecamatan Kuta Selatan
29 May 2019