<p style="text-align: justify;"> Kuta Selatan (Rabu/27 Juni 2019), Camat Kuta Selatan, I Made Widiana, S.Sos, M.Si, memanggil Manajemen Sidewalk, Uluwatu Square, dan juga BNI KCP. Pemanggilan ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir di area Sidewalk Jimbaran dan juga Uluwatu Square.</p> <p style="text-align: justify;"> Pada tanggal 26 Juni 2019, Camat Kuta Selatan bersama dengan Pol PP, melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Berdasarkan informasi dari karyawan Sidewalk, mereka memilih untuk memarkir kendaraannya di luar, karena dikenakan tarif parkir progresif oleh pihak Manajemen Sidewalk.</p> <p style="text-align: justify;"> Okky Prasetya, selaku HRD Sidewalk, menyatakan bahwa memang benar para karyawan dikenakan tarif parkir, namun bukan tarif progresif, melainkan tarif bulanan yang 50 persen lebih murah. Hanya saja, sebagian besar karyawan tidak mau membayar dan memilih untuk parkir di luar.</p> <p style="text-align: justify;"> Hadir juga dari pihak Uluwatu Square dan BNI KCP, telah mengkondisikan agar tidak ada penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir dengan memasang pagar, namun masih saja ada yang menggunakan tempat tersebut sebagai tempat parkir. Pihak Uluwatu Square juga memberikan masukan “Bahwa kita memang tidak bisa sterilkan 100 persen, mungkin sambil jalan agar adanya pengawasan dari Pol PP mengamankan dan menertibkan parkir, jikalau ada anggaran mungkin dapat dialihkan kesana, untuk membuat trotoar yang lebih tinggi, sehingga dapat meminimalisir adanya parkir liar di badan jalan”.</p> <p style="text-align: justify;"> I Made Widiana, meminta kerjasama dari ketiga pihak ini, agar tidak lagi ada parkir liar dengan menggunakan badan jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lain dan perwajahan kawasan pariwisata, dengan menandatangani surat pernyataan. “Penandatanganan surat pernyataan sebagai asas pembinaan. Selanjutnya, jika ada yang masih menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir, maka kami akan mengangkut kendaraannya, ” tegas Camat Kuta Selatan. </p>
Parkir Liar, Camat Kuta Selatan Panggil Manajemen Sidewalk dan Uluwatu Square
28 Jun 2019