<p style="text-align: justify;"> KUTA SELATAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan upaya penguatan terhadap Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Penguatan itu dilaksanakan atas sinergi dengan Kecamatan Kuta Selatan, melalui gelaran Sosialisasi Keimigrasian Kepada Perangkat Desa Dalam Rangka Peningkatan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Rabu (17/7/2019).</p> <p style="text-align: justify;"> Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Sutrisno, hadir secara langsung dan membuka kegiatan itu. Hadir pula di dalamnya yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris dan Camat Kuta Selatan, Made Widiana.</p> <p style="text-align: justify;"> Sosialisasi ini kita laksanakan kepada seluruh Kepala Desa, Lurah, Bendesa Adat, Kepala Lingkungan, hingga Kelian Banjar Dinas se-Kuta Selatan. Tujuannya, agar masyarakat khususnya yang bersentuhan langsung dengan orang asing, agar tahu apa sebenarnya pengawasan orang asing itu,” ucap Sutrisno.</p> <p style="text-align: justify;"> Keterlibatan berbagai pihak, termasuk Kecamatan Kuta Selatan, dirasa sangat penting dalam mengawasi orang asing. Karena disadari, ujung tombak pengawasan orang asing sebenarnya berada di masyarakat. “Tentu dalam pengawasan itu ada batasannya. Mereka tidak boleh langsung menindak, melainkan bisa mengkoordinasikannya dengan instansi lain yang memiliki kewenangan. Seperti misalnya kepolisian atau Imigrasi,” tegasnya dalam acara yang dihadiri pula oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Nyoman Suwendi.</p> <p style="text-align: justify;"> Selaku tuan rumah, Camat Kuta Selatan I Made Widiana menyambut baik sosialisasi keimigrasian yang dilaksanakan itu. Karena pengawasan terhadap orang asing, memang kerap menjadi pertanyaan aparat terbawah di lingkungan. “Kuta Selatan adalah destinasi wisata. Jadi tidak tertutup kemungkinan adanya orang asing yang tinggal di rumah kos ataupun vila dengan manajemen yang tidak profesional. Nah inilah yang perlu pengawasan,” tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Pengawasan itulah yang dipandang masih menjadi PR ke depan untuk wilayah Kuta Selatan. Tentunya dengan keterlibatan berbagai pihak di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, termasuk Desa Adat. “Jadi sosialisasi ini adalah upaya yang gayung bersambut,” pungkasnya. (adi)</p>
Bersama Imigrasi, Kecamatan Kuta Selatan Siap Bersinergi Awasi Orang Asing
18 Jul 2019