<p>Senin, 03/5/2021 kasi dan staf trantib kecamatan kuta selatan yang bersinergi dengan BKO Pol PP Kuta Selatab menindak lanjuti laporan dari warga dan langsung melihat situasi di lapangan yang mana memang benar ada tempat pembuangan sampah di tanah milik warga yg di kelola oleh pemilik tanah tersebut yang terletak di Jln Bambang Bendot, Pecatu untuk selanjutnya trantib dan pol pp sudah memberikan pembinaan dan memberikan surat panggilan pertama kepemilik tanah tersebut untuk datang ke kantor camat untuk di minta penjelasan lebih lanjut</p>
Trantib Kuta selatan bersinergi dengan BKO Pol PP Kuta Selatan tindak lanjuti laporan warga
04 May 2021