<p>Selasa, 15 Juni 2021<br /> Kecamatan Kuta Selatan melaksanakan rapat koordinasi bersama Sat.Pol.PP Kab. Badung, Dinas Pariwisata Badung, Dinas Perhubungan Badung, Lurah Benoa dan Tanjung Benoa, Bendesa Adat Bualu, Tengkulung dan Tanjung Benoa, Kaforling Kel. Benoa dan Tanjung Benoa, LPM Benoa dan Tanjung Benoa, TNI, Polri, GAHAWISRI dan Pengusaha Wisata Tirta Kel. Benoa dan Tanjung Benoa.<br /> <br /> Koordinasi membahas terkait strategi penertiban, penataan, dan pembinaan Pramuwisata kawasan pariwisata. Hasil ringkas koordinasi rapat yaitu pemerintah bersama desa adat, pengusaha wisata tirta, dan masyarakat berkomitmen untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan berwisata di Daerah Tujuan Wisata. Selanjutnya pengusaha wisata tirta Kel. Benoa dan Tanjung benoa sepakat untuk tidak menerima adanya jasa "Gacong" (pramuwisata ilegal) serta didukung dengan adanya pengawasan dan sanksi sesuai dengan Perarem Desa Adat dan atau perundang-undangan yang berlaku.</p>
Rapat Koordinasi Membahas Terkait Strategi Penertiban , Penataan dan Pembinaan Pramuwisata Kawasan Pariwisata di Wilayah Kuta Selatan
22 Jun 2021