<p>Sabtu, 22 Oktober 2022.</p> <p>Trantib Kecamatan Kuta Selatan bersinergi bersama Sat Pol PP BKO Kuta Selatan dan TNI melaksanakan patroli wilayah dengan menyasar gepeng/pengemis, parkir di atas trotoar dan menindaklanjuti laporan warga terkait dengan anjing yang dilepasliarkan di Perumahan Pasraman Unud dan telah dikoordinasikan kepada pihak pemilik untuk mengandangkan anjing tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar dengan dasar pemantauan dan pembinaan sesuai dengan Perda Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
Trantib Kecamatan Kuta Selatan bersinergi bersama Sat Pol PP BKO Kuta Selatan dan TNI melaksanakan patroli wilayah.
22 Oct 2022