<p>Selasa, (29/11/2022) Perbekel Kutuh menerima penghargaan Desa Anti Korupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.</p> <p> </p> <p>Perbekel Kutuh menjadi salah satu 10 Desa yang didaulat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi se Indonesia. Adapun 10 Desa tersebut diataranya :</p> <p> </p> <p>Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali</p> <p>Desa kamang Hilia, Sumatera Barat</p> <p>Desa Hanura, Lampung</p> <p>Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat</p> <p>Desa Banyubiru, Jawa Tengah</p> <p>Desa Sukojati, Jawa Timur</p> <p>Desa Kumbung, NTB</p> <p>Desa Detusoko Barat, NTT</p> <p>Desa Mungguk, Kalimantan Barat</p> <p>Desa Pakattau, Sulawesi Selatan</p> <p>Kegiatan yang bertajuk Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2022 ini dihadiri oleh berbagai lintas kementerian yakni Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan KPK RI selaku penyelenggara kegiatan.</p> <p> </p> <p>Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si dalam pidatoya menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu institusi namun diperlukan kolaborasi antar elemen. Maka, program Desa Anti Korupsi ini dibuat oleh KPK untuk dapat melibatkan masyarakat ditingkat Desa secara langsung dalam melakukan pengawasan.</p> <p> </p> <p>“Kedudukan Desa saat ini sangat strategis jadi kita berharap ditingkatan Desa saat ini sangat relevan dilibatkan. Maka dari itu KPK sangat bersemangat dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas Dari Korupsi”, Ujar Firli Bahuri.</p> <p> </p> <p>Perbekel Kutuh I Wayan Mudana, ST ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan Desa Anti Korupsi ini merupakan fondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Kutuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dirinya mengungkapkan penerima penghargaan belum tentu tidak korupsi, jadi komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan yang terpenting.</p> <p> </p> <p>“Ini merupakan fondasi yang telah kita buat untuk generasi kita, kita sudah mendapat ilmu baru. Namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu dijaga bersama, khususnya masyarakat Desa Kutuh”, Tutur Wayan Mudana</p> <p> </p> <p>Turut mendampingi dalam kegiatan ini Kepala Dinas DPMD Komang Budhi Argawa, S.H., M.Si, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si, Camat Kuta Selatan Dr. I Ketut Gede Arta, AP, SH, M.Si, beserta staff Pemerintah Desa Kutuh. (Sumber : KIM Kutuh)</p>
Perbekel Kutuh Menerima Penghargaan Desa Anti Korupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
30 Nov 2022