<p>Guna membangun strategi terukur dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Para kepala desa dan lurah serta kepala lingkungan (kaling) dan Kelian Banjar Dinas (KBD) dikumpulkan, dengan menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai narasumber pada Selasa (24/06/25) <br /> Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta menyampaikan bahwa rapat tersebut diselenggarakan menindaklanjuti Keputusan Bupati Nomor: 258/052/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah dan Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 100.3.4/13735/Setda/DPM PTSP tertanggal 17 Juni 2025 tentang Pendataan Potensi Pajak Daerah Berbasis Data Perizinan Berusaha. Selain itu, juga arahan Bupati Badung pada 19 Juni 2025 lalu.</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/d143d638-fbe2-4862-9ff6-9d89119e8470.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>"Kita rapat koordinasi lintas sektor. Melalui rapat ini, kita ingin ada satu kesatuan persepsi, sehingga validasi, akurasi, dan kecepatan bisa dilakukan dengan lebih terukur,".</p> <p>Melalui kesatuan persepsi dimaksud, potensi-potensi yang ada di masing-masing desa/kelurahan diharapkan dapat tergarap dengan maksimal dan dapat dijalankan secara berkelanjutan. "Peran ini kita optimalkan dengan perangkat yang terorganisir,"</p>
Camat Kuta Selatan Melakukan Koordinasi Strategi Terukur Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
24 Jun 2025