<p>TEBA MODEREN, Solusi Sederhana Atasi Sampah Organik di Kantor Camat Kuta Selatan</p> <p>Kuta Selatan, Badung – Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah organik yang kian meningkat, Kantor Camat Kuta Selatan menginisiasi penerapan TEBA MODEREN, sebuah solusi sederhana namun efektif berbasis sumber (on-site), yang mengubah sampah organik menjadi kompos ramah lingkungan.</p> <p>Program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen Kecamatan Kuta Selatan dalam mendukung gerakan pengelolaan sampah dari sumber, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tanggal 2 April 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. TEBA MODEREN (Tempat Olah Sampah Organik Modern) adalah instalasi pengolahan sampah skala kecil yang dibangun di lingkungan kantor camat untuk mengolah limbah organik harian, seperti sisa makanan dan daun kering.</p> <p>Camat Kuta Selatan menyampaikan bahwa hadirnya TEBA MODEREN menjadi bukti keseriusan pemerintah Kecamatan dalam menciptakan lingkungan kantor yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Kami ingin memberi contoh langsung kepada masyarakat bahwa pengolahan sampah bisa dimulai dari lingkungan kerja,” </p> <p>Dengan kapasitas pengolahan mencapai 25–50 kg sampah organik per hari, alat ini mampu menghasilkan pupuk kompos yang kemudian dimanfaatkan untuk penghijauan kantor dan fasilitas umum di sekitarnya. Selain itu, keberadaan TEBA MODEREN juga menjadi media edukasi bagi pegawai dan masyarakat tentang pentingnya pemilahan serta pengolahan sampah dari sumber.</p> <p>Ke depan, Kecamatan Kuta Selatan berencana mendorong replikasi TEBA MODEREN di desa/kelurahan dan rumah tangga se-Kuta Selatan sebagai bagian dari program desa mandiri pengelolaan sampah. Harapannya, program ini mampu memperkuat budaya bersih dan mandiri dalam menangani sampah di masyarakat.</p>
TEBA MODEREN, Solusi Sederhana Atasi Sampah Organik di Kantor Camat Kuta Selatan
05 Jul 2025