<p>Penguatan Tata Kelola Wilayah: Camat Kuta Selatan Serahkan SK Kepala Lingkungan Ancak</p> <p><br /> KUTA SELATAN – Pemerintahan Kecamatan Kuta Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola wilayah berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Lingkungan Ancak, Kelurahan Benoa oleh Camat Kuta Selatan, yang berlangsung pada Senin (7/7) di ruang pertemuan kantor kecamatan.</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/1C476394-F1E5-48AA-A855-1E5C7F30ACB3.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Penyerahan SK ini merujuk pada Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2020, yang mengatur tentang pedoman pembentukan dan pengangkatan kepala lingkungan di wilayah Kabupaten Badung. Momentum ini tidak hanya seremonial, tetapi merupakan tonggak penting dalam mendorong reformasi pelayanan publik di tingkat paling dasar pemerintahan.</p> <p>Dalam sambutannya, Camat Kuta Selatan menekankan bahwa penguatan struktur pemerintahan hingga ke lingkungan adalah bagian dari visi pembangunan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman. “Kepala lingkungan bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam menyerap aspirasi warga dan menciptakan ruang partisipatif dalam pembangunan,” ujarnya.</p> <p>Harapannya, melalui penyerahan SK kepala lingkungan dapat membawa semangat kolaborasi, inovasi pelayanan, serta membangun kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban dan kemajuan wilayah.</p> <p>Sementara itu, Lurah Benoa menyampaikan bahwa Kepala Lingkungan memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah. “Ini bukan sekadar jabatan, tapi bentuk pengabdian sosial yang berkelanjutan,” tegasnya.</p> <p>Acara ini turut dihadiri oleh Lurah Benoa, perangkat kelurahan, serta ketua PKK Lingkungan. Suasana hangat dan penuh harapan mewarnai kegiatan tersebut</p> <p>Penyerahan SK Kepala Lingkungan bukan hanya penetapan administratif, tetapi menjadi simbol komitmen pemerintah daerah untuk membangun dari bawah — dari desa/kelurahan, dari lingkungan, dan dari semangat gotong royong yang menjadi roh masyarakat kita.</p>
Camat Kuta Selatan Serahkan SK Kepala Lingkungan Ancak
07 Jul 2025