<p>Wujudkan Tertib Arsip, Tim Pengawasan Internal Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan di Kecamatan Kuta Selatan</p> <p><br /> Dalam upaya mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, transparan, dan akuntabel, Tim Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Kuta Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/ADB01FBF-78F9-4578-BEA5-BF831174B189.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Kegiatan ini dihadiri oleh para petugas arsip dari masing-masing kepala seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), yang secara aktif turut menyiapkan bukti dukung sebagai bagian dari proses pengawasan. Hal ini menunjukkan semangat kolaboratif dan komitmen tinggi seluruh perangkat kecamatan dalam mendukung pengelolaan arsip yang profesional dan berstandar nasional.</p> <p>Tim Pengawasan Kearsipan Internal menilai bahwa partisipasi aktif seluruh jajaran Kecamatan Kuta Selatan merupakan cerminan dari kesadaran akan pentingnya arsip sebagai sumber informasi dan alat bukti yang sah dalam administrasi pemerintahan.</p> <p>"Kami mengapresiasi keterlibatan dan kesiapan seluruh pihak dalam pengawasan ini. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja yang terus dijaga dan ditingkatkan," ujar salah satu anggota tim pengawas.</p> <p>Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Kuta Selatan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan arsip yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta memperkuat fungsi arsip sebagai penunjang pelayanan publik yang efisien dan terpercaya.</p>
Wujudkan Tertib Arsip, Tim Pengawasan Internal Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan di Kecamatan Kuta Selatan
23 Jul 2025