<p>Kuta Selatan, 19 September 2025— Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memperkuat pengawasan terhadap pergerakan penduduk non permanen, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan bersama sejumlah unsur keamanan dan masyarakat adat melaksanakan kegiatan pendataan terpadu di tiga kelurahan: Jimbaran, Benoa, dan Tanjung Benoa, pada Jumat pagi (19/09).</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/E719E558-9C4A-4EBB-8839-50E7EA03088B.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 hingga 09.00 WITA ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari Tim Kecamatan Kuta Selatan, Satpol PP BKO Kuta Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah, Kepala Lingkungan, Linmas, serta Pecalang. Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, tim menyisir pemukiman, kos-kosan dan bedeng untuk mendata para penduduk pendatang.</p> <p>Adapun hasil dari kegiatan ini mencatat:</p> <p>* Kelurahan Jimbaran: 58 orang pendatang<br /> * Kelurahan Benoa : 300 orang pendatang (buruh proyek)<br /> * Kelurahan Tanjung Benoa : 30 orang pendatang</p> <p>Total sebanyak 388 orang penduduk non permanen berhasil didata dalam satu pagi.</p> <p>Camat Kuta Selatan menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang terlibat. Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif pemerintah dalam menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan inklusif, sejalan dengan visi pembangunan wilayah yang berkelanjutan.</p> <p>Kegiatan ini bukan sekadar pendataan, melainkan cerminan komitmen bersama untuk menjaga harmonisasi antara masyarakat lokal dan pendatang, dalam semangat toleransi dan keterbukaan yang bertanggung jawab.</p>
Pendataan Penduduk Non Permanen di 3 Kelurahan Kuta Selatan
19 Sep 2025