<p>Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Evaluasi APBDes Perubahan 2025 Desa Kutuh, Ungasan, dan Pecatu Dilaksanakan di Kuta Selatan</p> <p>Kuta Selatan 23 September 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 untuk tiga desa: Kutuh, Ungasan, dan Pecatu. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Camat Kuta Selatan.</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/0BA81617-618B-4D07-AA81-08684FA0048B.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap perencanaan dan pengalokasian anggaran desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.</p> <p>Dengan menghadirkan tim teknis (DPMD, Bagian Hukum, Kecamatan dan Pendamping Desa ), kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan memastikan bahwa program-program prioritas desa dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.</p> <p>Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan wilayah.</p>
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Evaluasi APBDes Perubahan 2025 Desa Kutuh, Ungasan, dan Pecatu Dilaksanakan di Kuta Selatan
25 Sep 2025