<p>Layanan Samsat Resmi Dibuka di Gerai Pelayanan Publik Kantor Camat Kuta Selatan, Perkuat Sinergi Pajak Provinsi–Kabupaten dan Kecamatan </p> <p>KUTSEL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi membuka layanan Samsat GPP (Gerai Pelayanan Publik) di Kantor Camat Kuta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sarana pendukung pelayanan Samsat Keliling.</p> <p><img height="100px" src="https://kutaselatan.badungkab.go.id/storage/kutaselatan/image/5f871510-eaec-4565-99b1-554cda2d4562-20251216153434-3iMfY.jpeg" weigth="100px" /><br /> Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa menjelaskan, gerai ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, pembukaan layanan Samsat di Kantor Camat Kuta Selatan merupakan terobosan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kuta Selatan yang selama ini harus ke Samsat Induk di Mengwi. Selain itu, Badung juga menjadi pionir hadirnya layanan Samsat Satria, yakni layanan Samsat yang memanfaatkan gedung fasilitas milik pemerintah.</p> <p>Sementara itu, membacakan sambutan Bupati Badung, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, IB Gede Arjana menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan strategis dalam memperkuat sinergitas Pemprov Bali dan Pemkab Badung, khususnya dalam peningkatan pelayanan Samsat kepada masyarakat. berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejak 5 Januari 2025 Pemkab Badung memiliki kewenangan memungut opsen PKB dan opsen BBNKB. Dalam pelaksanaannya, pemungutan dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan oleh wajib pajak dan hasilnya dilimpahkan ke kas daerah paling lambat tiga hari kerja.</p> <p> </p> <p>Melalui pembukaan layanan Samsat di Kantor Camat Kuta Selatan dan integrasi Samsat Keliling, diharapkan masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban perpajakan. Layanan ini juga menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) sebagai bagian dari percepatan dan perluasan digitalisasi penerimaan pajak daerah.</p> <p>Sementara itu, Camat Kuta Selatan menegaskan bahwa pada prinsipnya, pihaknya siap karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Di sini layanan diintegrasikan melalui kanal ADI OK Kecamatan Kuta Selatan</p>
Layanan Samsat Resmi Dibuka di Gerai Pelayanan Publik Kantor Camat Kuta Selatan, Perkuat Sinergi Pajak Provinsi–Kabupaten dan Kecamatan
16 Dec 2025